Program perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sindangkasih yang pada awalnya
bertujuan untuk membantu pegawai rendah golongan II atau berpenghasilan Rp. 2.5
juta kebawah memiliki rumah nampaknya melenceng dari tujuan semula.Dengan dalih
kurang peminat maka pegawai golongan III dan II pun kini diperbolehkan untuk
mengambil .
\
Dari rencana membangun 800 hingga 1000 unit rumah PNS hingga kini jumlah
peminat yang serius mengambil perumahan tersebut hanya 150 orang itupun sudah
termasuk diantaranya para pejabat eselon II dan III.
Berdasarkan data yang di peroleh dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) , dari
540 PNS yang mendaftar hanya 150 PNS saja yang dinyatakan telah lengkap
persyaratan administrasi BI cheking. Belakangan diketahui dari 150 PNS yang
dinyatakan telah lengkap persyaratanya tidak hanya dari golongan II, justru
kebanyakan mereka dari pejabat yang golonganya III dan IV yang notabene gajinya
lebih dari 3 juta.
Padahal dalam amanat Keputusan Presiden (Kepres) no 14 tahun 2003, disana
sudah jelas tujuan perumahan untuk memnesejahterakan PNS dengan gaji rendah dan
tidak memiliki rumah agar memiliki rumah.
“Program perumahan PNS di Kab. Majalengka jelas tidak tepat sasaran dan
melenceng dari aturan yang ada, karena kini perumahan PNS yang seyogyanya bagi
mereka berpenghasilan rendah justru malah PNS eselon tinggi yang banyak
memesanya,” ungkap salah seorang PNS yang namanya tidak untuk disebutkan.
Mahalnya harga perumahan dan status tanah yang belum jelas sejak awal sudah
menjadi faktor utama mundurnya para PNS golongan II untuk mengambil perumahan
PNS Sindangkasih tersebut. Umumnya para PNS khawatir dengan belum jelasnya
status tanah akan menimbulkan persoalan baru dikemudian hari.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Majalengka, Drs. H.
Ahmad Sodikin, MM. melalui Kabid Kesejahteraan dan Pembinaan Pegawai, Dra. Rina
Agustiny membenarkan minat dari PNS yang mengajukan permohonan perumahan PNS
melalui BKD masih sangat minim. Dari 540 yang mendaftar hanya 150 PNS saja yang
telah dinyatakan lulus BI Cheking.
“ Sementara data yang ada pada kami, PNS yang minat sih lumayan banyak ada
540 orang. Namun yang lolos verifikasi BI Cheking baru 150 saja,” kata Rina
melalui Kasubid Kesejahteran dan penghargaan pegawai Maya Adriyati S.STP.
Maya juga mengakui apabila perumahan PNS ini kurang diminati bagi PNS
golongan II, justru banyak di ambil para PNS yang golongan III dan IV. Namun
berdasarkan kesepakatan pengembang karena perumahan ini minim peminat akhirnya
PNS yang bukan golongan II juga di perbolehkan mengajukan permohonan.
“Memang ada PNS yang dari golongan III dan IV yang sudah mengajukan
permohonan dan dinyatakan lolos BI Cheking. Namun jumlahnya tidak banyak sih,”
Jelasnya.
Lebih lanjut Maya menjelaskan, antara PNS II dan golongan III, IV tentu ada
perbedaan fasilitas yang di dapat. Apabila PNS yang bukan dari golongan II tentu
saja akan dikenakan biaya suku bunga yang lebih besar, berbeda dengan PNS
golongan II di lihat dari harga jauh lebih murah dan suku bunga yang kecil
karena sudah mendapat subsidi.
Sumber: Sinar Media
Posting Komentar