Proyek pengadaan “umbul-umbul” nampaknya seperti proyek “Siluman” saja
,selain anggaran tersebut “ujug-ujug “ ada di DPA kecamatan , pembuatanya
menurut khabar yang beredar juga direncanakan dikerjakan oleh rekanan yang
dikoordinir oleh bagian Sarana setda kabupaten Majalengka.
Disebut proyek “ujug-ujug” karena beberapa Camat mengaku tidak pernah merasa
mengusulkan proyek pengadaan umbul-umbul tersebut namun tiba-tiba saja menjelang
penetapan APBD 2012 sudah tercantum dalam DPA .Namun yang lebih disesalkan lagi
walaupun anggaranya ada di Kecamatan ,pembuatanya justru dikoordinir di
Setda.
Informasi yang diperoleh Sinarmedia anggaran untuk pembuatan umbul-umbul
tersebut bervariasi tergantung jumlah desa yang ada di kecamatan tersebut.Setiap
desa/kelurahan mendapat jatah 10 umbul-umbul jika dikalikan dengan jumlah
desa/kelurahan yang mencapai 336 desa/kelurahan maka jumlah umbul-umbul yang
akan dibuat sebanyak 3.360 buah ditambah dengan jatah kecamatan yang mendapat 10
umbul-umbul yakni 260 buah ,jadi jumlah keseluruhan pembuatan umbul-umbul
mencapai 3620 buah . Dengan harga satuan umbul-umbul yang mencapai Rp. 125 ribu
maka anggaran keseluruhan pembuatan umbul-umbul mencapai Rp.452,5 juta .
Beberapa Camat yang dikonfirmasi terkait pengadaan umbul-umbul itu memilih
bungkam tidak mau berkomentar ,hanya Camat Majalengka, Yusanto Wibowo, S.Ip. MP,
yang mau berkomentar.Menurut Yusanto , tahun ini memang ada proyek pengadaan
umbul-umbul untuk di sebarkan di kelurahan dan desa,namun pembuatanya diserahkan
kepada kecamatan masing-masing.
“ Benar ada pengadaan umbul-umbul tapi pengerjaanya oleh kecamatan ,bagian
sarana memang pernah menyarankan untuk keseragaman apabila belum ada
pengusahanya di bagian Sarana ada yang sudah biasa dan sanggup”.Ujarnya.
Menurut Yusanto apabila masih ada Camat yang mengganggap pekerjaan itu
dikoordinir hal itu salah persepsi dan perlu diluruskan.Karena anggaran
tersebut ada di kecamatan maka kebijakanya ada di kecamatan.
Namun setelah ada beberapa wartawan yang melakukan konfirmasi ke bagian
sarana terkait pengadaan umbul-umbul tersebut ,maka para Camat langsung
dikumpulkan dan diberi pengarahan oleh Sekda H.Ade Rahmat Ali.Dan informasi yang
diperoleh keputusanya pengerjaanya tetap akan dikoordinir di bagian Sarana
Setda Majalengka.
Kabag Sarana, H. Tatang Rahmat sampai berita ini diturunkan enggan
berkomentar, bahkan terkesan menghindar dari awak media. “Saya nanti akan
sampaikan ke pa Kabag, karena akhir-akhir ini beliau sedang sibuk,” tutur Kasie
Sarana, Nana Rukmana, SH saat ditemui Sinarmedia diruang kerjanya.
Sementara itu Sekda H.Ade Rahmat Ali ketika dikonfirmasi Sinarmedia
,membantah rencana pengadaan umbul-umbul yang mencapai Rp.450 juta lebih itu
dikoordinir di Setda.Menurut Ade,karena anggaranya ada di kecamatan maka
pengadaanya dilakukan oleh kecamatan.
“Anggaran umbul-umbul kan adanya di kecamatan jadi pihak kecamatanlah yang
berhak untuk melaksanakan proyek ini, dan bagian sarana tidak dibenarkan
mengedrop barang. Semuanya di serahkan kepada pihak kecamatan,” kata Sekda.
Menurut Ade Rachmat Ali, pengadaan umbul-umbul itu diperuntukan bagi
desa-desa yang anggaranya juga di tempatkan di Kecamatan. Dan apabila ada camat
yang mengeluhkan bahwa barang tersebut di drop dari bagian sarana itu tidak
dibenarkan, karena anggaran pengadaan ada di kecamatan.
Sumber: Sinar Media
Posting Komentar