Kamis, 26 April 2012

Home » » Anggaran Pembuatan Umbul-Umbul Rp.452 Juta Dipertanyakan

Anggaran Pembuatan Umbul-Umbul Rp.452 Juta Dipertanyakan

Proyek pengadaan “umbul-umbul” nampaknya seperti proyek “Siluman” saja ,selain anggaran tersebut “ujug-ujug “ ada di DPA kecamatan , pembuatanya menurut khabar yang beredar  juga direncanakan dikerjakan oleh rekanan yang dikoordinir oleh bagian Sarana setda kabupaten Majalengka.

Disebut proyek  “ujug-ujug” karena beberapa Camat mengaku tidak pernah merasa mengusulkan proyek pengadaan umbul-umbul tersebut namun tiba-tiba saja menjelang penetapan APBD 2012 sudah tercantum dalam DPA .Namun yang lebih disesalkan lagi walaupun anggaranya ada di Kecamatan ,pembuatanya justru dikoordinir di Setda.

Informasi yang diperoleh Sinarmedia  anggaran untuk pembuatan umbul-umbul tersebut bervariasi tergantung jumlah desa yang ada di kecamatan tersebut.Setiap desa/kelurahan mendapat jatah 10 umbul-umbul jika dikalikan dengan jumlah desa/kelurahan  yang mencapai 336  desa/kelurahan maka jumlah umbul-umbul yang akan dibuat sebanyak 3.360 buah ditambah dengan jatah kecamatan yang mendapat 10 umbul-umbul yakni  260 buah ,jadi jumlah keseluruhan pembuatan umbul-umbul mencapai 3620 buah . Dengan harga satuan umbul-umbul yang mencapai Rp. 125 ribu  maka  anggaran keseluruhan pembuatan umbul-umbul mencapai Rp.452,5 juta .

Beberapa Camat yang dikonfirmasi terkait pengadaan umbul-umbul itu memilih bungkam tidak mau berkomentar ,hanya Camat Majalengka, Yusanto Wibowo, S.Ip. MP, yang mau berkomentar.Menurut Yusanto , tahun ini memang ada proyek pengadaan umbul-umbul untuk di sebarkan di kelurahan dan desa,namun pembuatanya diserahkan kepada kecamatan masing-masing.

“ Benar ada pengadaan umbul-umbul tapi pengerjaanya oleh kecamatan ,bagian sarana memang pernah menyarankan untuk keseragaman apabila belum ada pengusahanya di bagian Sarana ada yang sudah biasa dan sanggup”.Ujarnya.

Menurut Yusanto apabila masih ada Camat yang mengganggap pekerjaan itu dikoordinir  hal itu salah persepsi dan perlu diluruskan.Karena anggaran tersebut ada di  kecamatan maka kebijakanya ada di kecamatan.

Namun setelah ada beberapa wartawan yang melakukan konfirmasi ke bagian sarana terkait pengadaan umbul-umbul tersebut ,maka para Camat langsung dikumpulkan dan diberi pengarahan oleh Sekda H.Ade Rahmat Ali.Dan informasi yang diperoleh keputusanya pengerjaanya tetap akan dikoordinir di bagian  Sarana Setda  Majalengka.

Kabag Sarana, H. Tatang Rahmat sampai berita ini diturunkan enggan berkomentar, bahkan terkesan menghindar dari awak media. “Saya nanti akan sampaikan ke pa Kabag, karena akhir-akhir ini beliau sedang sibuk,” tutur Kasie Sarana, Nana Rukmana, SH saat ditemui Sinarmedia diruang kerjanya.

Sementara itu Sekda H.Ade Rahmat Ali ketika dikonfirmasi Sinarmedia ,membantah rencana pengadaan umbul-umbul yang mencapai Rp.450 juta lebih itu dikoordinir di Setda.Menurut Ade,karena anggaranya ada di kecamatan maka pengadaanya dilakukan oleh kecamatan.

“Anggaran umbul-umbul kan adanya di kecamatan jadi pihak kecamatanlah yang berhak untuk melaksanakan proyek ini, dan bagian sarana tidak dibenarkan mengedrop barang. Semuanya di serahkan kepada pihak kecamatan,” kata Sekda.

Menurut  Ade Rachmat Ali, pengadaan umbul-umbul itu diperuntukan bagi desa-desa yang anggaranya juga di tempatkan di Kecamatan. Dan apabila ada camat yang mengeluhkan bahwa barang tersebut di drop dari bagian sarana itu tidak dibenarkan, karena anggaran pengadaan ada di kecamatan.

Sumber: Sinar Media
Share this article :

Posting Komentar