Kamis, 26 April 2012

Home » » Pengaduan Surya Mulai Ditanggapi Kajati – Surya Siap Buka Aliran Uang “Haram” Ke Muspida

Pengaduan Surya Mulai Ditanggapi Kajati – Surya Siap Buka Aliran Uang “Haram” Ke Muspida

Kepalang basah itulah barangkali sikap yang ingin ditunjukan oleh staf ahli Bupati Surya Darma SH.menyikapi masalah yang tengah dihadapinya. Tak ada jalan lain karena berbagai upaya selama dua tahun tidak menunjukan hasil maka ia siap untuk membuka selebar-lebarnya termasuk menunjukan bukti-bukti  kepada aparat penegak hukum tentang adanya aliran  uang “Haram “ yang konon mengalir  ke kantong Muspida di tahun 2009.

Kecewa tidak mendapat respon postitif dari pimpinanya atas masalah yang tengah dihadapinya ketika ia menjabat kepala kantor Kesbangpol dan Linmas ,Surya Darma terpaksa mengambil jalan yang diyakininya merupakan jalan terakhir  untuk menyelesaikan masalah.

Menurut Surya ,sudah dua tahun ia menjaga dan berupaya mencari  jalan penyelesaian agar masalah ini  tidak mengemuka diketahui publik. Diakui Surya berbagai upaya telah dilakukan seperti mengadu ke pimpinan sesuai dengan norma-norma kelembagaan namun tak ada yang peduli dan memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah yang tengah dihadapinya.

“ Karena kita. semua telah menandatangani pakta integritas yang disaksikan oleh seluruh Muspida .Pemerintah daerah bisa kehilangan kepercayaan publik karena pakta integritas hanya sebuah kamuflase saja. Upaya secara patut telah dilakukan baik secara etika ,level-level pimpinan telah ditempuh sesuai dengan norma-norma kelembagaan karena posisi saya saat ini tidak mungkin dapat menyelesaikan masalah ini, namun satupun tidak ada yang memberikan jalan keluar ,begitu buruknya organisasi pemerintah daerah ini.”Ungkap Surya.

Ditegaskanya, ia tidak berniat untuk menyeret teman-temanya masuk ke persoalan yang tengah dihadapinya , tapi karena tidak ada jalan  lain maka dengan berat hati melakukan ini dan memohon maaf apabila ada teman-temanya di kemudian hari dimintai keterangan untuk keperluan penydidikan terhadap kasus yang telah ia beberkan.

“Siapapun tidak ada yang berniat membangun persoalan dengan teman-temanya apalagi dengan atasanya,oleh karena itu saya mohon maaf apabila nanti terlibat dalam proses penyidikan dan atau penuntutan oleh penegak hukum karena situasi dan kondisi ternyata memaksa saya untuk melakukan hal ini.” Tambah Surya lagi.

Menurut Surya ,pasca ia buka-bukaan masalah tersebut di media, ia banyak mendapat ungkapan simpati dari berbagai kalangan,walaupun ada pula yang menyayangkan sikapnya yang dianggap tidak akan menyelesaikan masalah bahkan menimbulkan masalah .Namun terlepas berbagai pendapat orang ,kini  ia sudah menggulirkan masalah itu ke Publik dan kemungkinan disidik oleh aparat penegak hukum,ia sudah menyatakan kesiapan segalanya termasuk kemungkinan dipenjara asalkan tidak sendirian.

Informasi yang diperoleh Surya, masalah yang telah dihadapinya itu kini telah mendapat tanggapan dari Kejaksaan tinggi (Kejati ) Jawa barat. Dan kemungkinan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi aparat penegak hukum akan segera turun ke Majalengka.

Bukti
Menghadapi kemungkinan terjadinya proses hukum ,Surya siap membuka selebar-lebarnya iformasi kepada aparat penegak hukum termasuk menyerahkan bukti-bukti yang ia miliki termasuk bukti kuitansi penyerahan uang yang tertera  dalam kutiansi tersebut untuk Muspida.
Bukti ini tambah Surya akan membuka tabir adanya aliran dana ke Muspida dari berbagai dinas Instansi yang dikoordinir di salah satu bagian di Setda Majalengka.Dana yang disetorkan tersebut  diduga kuat berasal dari kegiatan/proyek  yang tidak dilaksanakan (fiktif ) atau dilaksanakan sebagian.Dalam masalah ini kata Surya perlu diusut dari mana sumber dana yang disetorkan dan siapa yang memerintahkan untuk pengumpulan dana untuk Muspida tersebut.

Sementara itu UFH  salah seorang  mantan kasubag di salah satu bagian di Setda yang menanda tangani  kuitansi penerimaan uang untuk Muspida  ketika dikonfirmasi Sinarmedia mengaku terpaksa membuat kuitansi karena pihak Kesbangpol  ketika itu memintanya sebagai bahan laporan.

Ia juga mengakui telah menerima uang dari beberapa instansi namun tidak memakai kuitansi ,yang memakai kuitansi  itu hanya kantor Kesbangpol dan dari Satpol PP. Dalam kuitansi yang kini dimiliki oleh Surya Darma tercantum UFH menerima uang setoran sebanyak dua kali yakni kuitansi yang nominalnya Rp. 50 juta dan Rp.15 juta dari total kewajiban yang harus disetor oleh Kesbangpol  sebesar Rp.150 juta.

Pro Kontra
Pernyataan Surya Darma di Sinarmedia edisi Maret lalu yang menyatakan akan mengadu ke Presiden dan Kajati karena merasa teraniaya mendapat tanggapan pro dan kontra dari beberapa kalangan pejabat dan masyarakat di Majalengka.

Sebagian menyatakan simpati atas masalah yang tengah dihadapi Surya dan menyesalkan sikap pimpinan yang tidak membantu menyelesaikan masalah tersebut.Langkah yang dilakukan Surya merupakan hal yang wajar karena sudah tidak ada jalan lain untuk menyelesaikanya.

Sementara yang kontra menilai ,langkah yang diambil Surya tersebut merupakan langkah  konyol karena akan menjerat dirinya sendiri .Masalah tersebut dianggap bukan masalah kedinasan tapi masalah pribadi yang harus diselesaikan sendiri.

Menanggapi langkah Surya Darma tersebut Bupati Majalengka H.Sutrisno melalui kabag Humas Setda Maman Sutiman menanggapinya dengan dingin. Menurut Bupati  niat Surya untuk mengadukan masalahnya ke siapapun  merupakan hak individunya, dan itu sah-sah saja.

“Sesuai dengan amanat dari pak Bupati, bahwa beliau tidak akan menanggapi rencana Surya Darma yang akan mengadu ke presiden. Silahkan saja, itu hak pak Surya,” kata Maman saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Sumber: Sinar Media
Share this article :

Posting Komentar