Rabu, 28 Maret 2012

Home » » Petani Pagandon Harapkan Sawah Tetap Digarap Mereka

Petani Pagandon Harapkan Sawah Tetap Digarap Mereka

Beberapa petani di Desa Pagandon, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka mendatangi Mapolres Majalengka serta gedung DPRD Majalengka dengan menggunakan tiga kendaraan bak terbuka. Mereka berharap lahan sawah milik pemerintah yang ada di desanya tetap digarap petani untuk kesejahteraan petani yang tidak memiliki sawah. Lahan sawah tersebut hendak digunakan menjadi lahan pembibitan.
Menurut keterangan salah seorang tokoh masyarakat Jajat Sudrajat, lahan pembibitan seluas 10 hektare yang ada di Desa Pagandon tersebut sejak tahun 2001 digarap oleh petani setempat yang dilakukan secara bergilir. Masing-masing petani menggarap seluas 100 bata dengan cara sewa garap yarnen atau dibayar setelah panen. Uang sewa pertama kali senilai Rp 100 ribu/100 bata yang setorannya diserahkan ke kas desa setempat untuk pembangunan desa.
Mulai tahun 2004 sewa garap tersebut naik menjadi Rp 500 ribu/100 bata karena uang sewa akan dipergunakan untuk pembangunan mesjid, bahkan tahun berikutnya naik lagi senilai Rp 100 ribu atau menjadi Rp 600 ribu/100 bata.
“Selama ini penggarapan dilakukan secara bergilir oleh petani setempat yang tidak memiliki sawah garapan. Dengan cara tersebut masyarakat yang tidak memiliki sawah bisa memiliki gabah untuk bekal hidup. Penggarapannya dilakukan secara bergilir sehingga masyarakat seluruhnya bisa menikmati sedangkan pemerintah desa juga mendapatkan setoran yang uangnya dipergunakan untuk pembangunan,” ungkap Jajat.
Tahun ini menurutnya pemerintah melakukan pelarangan untuk menggarap sehingga petanipun kehilangan lahan garapan yang menjadi penghidupannya. Atas persoalan tersebut kata Jajat warga yang selama ini menggarap berharap pemerintah tetap memberikan lahan garapan tersebut dengan sewa yang wajar kepada masyarakat.
Sedangkan kedatangannya ke Mapolres sendiri menurutnya terkait adanya aparat kepolisian yang melakukan pelarangan kepada warga untuk menggarap lahan tersebut.
“Kemarin ada polisi ke sawah melarang untuk menggarap karena lahan akan digunakan pembibitan oleh pemerintah,” kata Jajat.
Sumber: Pikiran Rakyat
Share this article :

Posting Komentar