Rabu, 21 Maret 2012

Home » » Warga Sukamulya Menolak BIJB

Warga Sukamulya Menolak BIJB

Pembebasan Tanah  Dianggap Sangat Murah
MAJALENGKA – Masyarakat Desa Sukamulya Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka menolak pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Kemarin (20/3) puluhan masyarakat mendatangi Graha Pena Radar Cirebon guna menyampaikan kekecewaanya terhadap Pemkab Majalengka.

Kadiman warga setempat mengatakan tanahnya dijual ke Pemkab Majalengka dengan harga yang sangat murah yakni Rp300-700 ribu/bata (1 bata = 14 m2). Masyarakat setempat menginginkan kalau dijual harus dengan harga Rp5 juta/bata. Masyarakat yang menjual tanah atau rumahnya rugi anatara Rp40-50 juta. ”Kami semua sepakat menolak adanya bangunan BIJB, karena ini juga merupakan bentuk imintidasi dan penyengsaraan. Kami sudah menjual rumah atau tanahnya, tapi saat mau bangun rumah atau beli tanah lagi rugi hingga puluhan juta,” ujarnya yang diamini pula rekan-rekannya.

Masih menurut Kadiman, dalam pembangunan BIJB membutuhkan tanah seluas 1800 hektare yang diantaranya adalah tanah dari penduduk yang produktif, baik itu tanah lahan kosong, perumahan dan pesawahan. ”Ini jelas-jelas ada imintidasi dari penguasa tanpa memihak kepantingan rakyat. Kita juga tidak melihat dari harga, melainkan juga tanah tersebut sangat memiliki historis atau sejarah dari nenek moyang kita,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan agar Pemkab Majalengka bisa melestarikan Desa Sukamulya dan menuntut kepada kuwu Sukamulya untuk membuat surat penolakan masyarakat terhadap pembangunan BIJB di lahan masyarakat Desa Sukamukya.

”Ini ada apa? Kami semua juga menanyakan keabsahan relokasinya benar atau tidak dan SK nya mana? Dan betul tidak ada surat tugas meminta pengukuran dari bupati/camat? Dan betul tidak kuwu membentuk tim tersembunyi? Ini sangat aneh. Oleh karena itu kami semua sangat memohon agar kuwu bisa mempersatukan masyarakat Desa Sukamulya serta oknum-oknum yang terlibat harus ditangkap,” imbuhnya

Senada dengan itu, Yusnashril Yuzar selaku advokat yang saat itu mendampingi warga mengatakan bahwa pihaknya akan membela masyarakat. ”Lembaga hukum akan siap-siap membela masyarakat, dan hak demokrasi jangan dipasung. Karena mereka juga patut untuk dilindungi,” pungkasnya.

Sumber: Radar Cirebon
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. LBH MAJALENGKA: Warga Sukamulya Menolak BIJB . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template modify by Creating Website. Inspired from CBS News