Kamis, 29 Maret 2012

Home » » Merasa “Teraniaya” Staf Ahli Bupati Akan Mengadu Ke Presiden

Merasa “Teraniaya” Staf Ahli Bupati Akan Mengadu Ke Presiden

Staf ahli Bupati bidang pemerintahan Surya Darma SH.MH. akan mengadukan permasalahan yang tengah dihadapinya kepada  Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) dan Presiden karena dirinya merasa teraniaya setelah pihak Pemkab Majalengka dalam hal ini Bupati Majalengka H.Sutrisno tidak menanggapi pengaduanya terkait masalah keuangan yang melilit dirinya.

Menurut Surya pihaknya kini tengah menghadapi masalah ditagih oleh pihak ketiga hingga mendapat ancaman fisik terkait  masalah utang –piutang uang yang mencapai ratusan juta rupiah, padahal uang tersebut tidak digunakan untuk kepentingan dirinya melainkan untuk kepentingan dinas .Pihaknya telah mengadukan permasalahan tersebut baik melalui Sekretaris daerah (Sekda) ,Wakil Bupati dan Bupati ,namun tidak mendapat respon  hingga akhirnya terpaksa akan melaporkan masalah tersebut kepada penegak hukum dan Presiden karena didalamnya dapat mengandung unsur tindak pidana.

“Saya sudah tidak tahu lagi apa yang harus saya lakukan, saya benar-benar merasa teraniaya karena dalam hal ini pimpinan tidak memperdulikan masalah yang tengah saya hadapi, padahal saya sudah mengadukan masalah ini mulai kepada Sekda ,Wakil bupati dan surat resmi kepada Bupati namun hingga kini tidak ada tanggapan.” Keluh Surya.

Dijelaskan Surya, permasalahan berat yang kini tengah dihadapinya  terjadi saat ia menjadi kepala Badan kesatuan bangsa dan politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas ) pada tahun 2009 lalu.Pada saat itu ia dibebani untuk menyetor uang untuk kepentingan Muspida sebesar Rp.150 juta yang dikoordinir oleh salah satu bagian di Setda.

Karena uang untuk setor tidak tersedia Surya melakukan peminjaman kepada salah seorang pengusaha yakni Agus Satriadi  dan dijanjikan akan dikembalikan  pada akhir tahun 2010. Rencananya sesuai dengan petunjuk ,utang tersebut akan dibayar  dari  dana penyisihan kegiatan Penyusunan Norma Standar dan prosedur  dan kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Bencana dengan nilai anggaran Rp.200 juta. Namun pada kenyataanya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak sanggup melakukan penyisihan uang yang besarnya mencapai Rp. 150 juta hingga uang tersebut hingga kini tidak bisa dikembalikan.

Dalam hal ini Surya mengaku memiliki bukti kuat berupa surat pernyataan yang dibenarkan oleh bendara Kesbangpol ketika itu dan bukti kuitansi penyetoran uang .Dijelaskanya, ia tidak mau menyeret-nyeret orang dalam masalah namun karena tidak tahu lagi langkah apa yang harus dilakukan maka terpaksa ia akan menempuh jalur itu apapun resikonya.
Selain harus mempertanggung jawabkan keuangan bekas setor yang diakui untuk setor ke Muspida ,Surya juga harus menanggung beban utang sebesar Rp.85 juta bekas mengganti  uang untuk menanggulangi kekurangan uang persediaan pada Badan Kesbangpol dan Linmas tahun 2008 yang ditinggalkan kepala Badan Kesbangpol sebelumnya H.Mumu MB Syaf.
Dana talangan untuk mengganti uang persediaan tersebut juga dipinjam dari pengusaha Agus Satriadi.Diakui Surya, inisiatif  untuk menanggulangi uang persedian tersebut diambil dengan maksud agar tidak menghambat kegiatan Badan Kesbangpol dan Linmas juga agar tidak menjadi persoalan hukum.Namun ternyata inisiatif tersebut malah membuat petaka bagi Surya karena uang pinjaman tersebut juga tidak mampu dikembalikan.

Sementara itu Agus Satriadi ketika dikonfirmasi Sinarmedia membenarkan ,bahwa Surya Darma telah meminjam uang dari dirinya mulai  bulan februari tahun 2009  yang besarnya mencapai ratusan juta rupiah. Menurut Agus ia tidak tahu dan tidak mau tahu uang tersebut digunakan untuk keperluan apa.Sebagai orang yang sudah lama kenal dan bersahabat maka ketika ia dimintai tolong untuk meminjam uang maka ia berusaha untuk memenuhinya.

Agus mengaku kesal dengan Surya karena hingga kini sudah berjalan tiga tahun masalah utang piutang tersebut masih belum terselesaikan. Ia berharap ada penyelesaian secepatnya karena ia telah menderita kerugian yang cukup besar.

“Pokoknya saya tidak mau tahu uang dari mana ,yang penting bagi saya uang cepat dikembalikan karena sudah terlalu lama “ .Tegas Agus.

Agus sendiri mengakui sempat bersikap kasar terhadap Surya dalam melakukan penagihan karena sudah sangat kesal sudah bertahun-tahun tidak ada penyelesaian.

Wakil bupati H.Karna Sobahi  belum bisa  dikonfirmasi terkait masalah tersebut karena tengah melakukan persiapan untuk berangkat umroh bersama Kapolres dan Dandim.

“Bapak tengah sibuk untuk persiapan umroh “.Ujar salah seorang penjaga rumah dinas  Wabup ketika wartawan hendak menemuinya.

Sementara Sekretaris daerah H.Ade Rahmat Ali saat diminta komentarnya terkait permasalahan Staf ahli bupati tersebut memilih bungkam tidak mau berkomentar.

“ No Coment, saya takut salah kalau ngomong “ .Ujar Sekda  berburu-buru  karena akan menghadiri rapat.(Tim).

Sumber: Sinar Media
Share this article :

Posting Komentar