Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kab. Majalengka, di duga kerap menyewakan kendaraan alat berat backhoe yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Heuleut kepada pihak ketiga diantaranya kepada para pengusaha galian C yang berada di Kabupaten Majalengka dan Sumedang.
Padahal berdasarkan aturan backhoe tersebut sama sekali tidak boleh “direntalkan” tapi harus khusus digunakan untuk kepentingan operasional mengeruk sampah ini di TPA Heuleut. Apalagi sampai disewakan kepada pihak ketiga untuk kepentingan bisnis galian pasir, selain melanggar sudah jelas aliran uang hasil sewa beko menjadi pertanyaan karena tidak termasuk pada Pendapatan Asli Daerah ( PAD).
Fakta mengejutkan didapat saat Sinarmedia melakukan investigasi ke TPA Heuleut, sejumlah pekerja disana membenarkanya. Salah seorang pekerja mengatakan, bulan lalu, backhoe yang berwarna merah tersebut, dengan merck Hitachi zaxis 200 itu memang sering keluar untuk disewakan kepada pengusaha yang akan digunakan untuk kepentingan usaha galian C.
“Namun untuk sekarang ini memang sedang tidak disewakan, karena kantor sedang ‘riweuh’ (Sibuk) dan baru disewakan kembali pada bulan depan. Jika bulan-bulan yang lalu memang iya ada yang menyewa beko untuk kepentingan galian pasir di wilayah Sumedang,” Ungkapnya.
Bahkan saat wartawan Sinarmedia yang berpura-pura menjadi pengusaha galian pasir dan hendak menyewa backhoe dari TPA Heuleut, kemudian petugas disana langsung mengontak salah seorang atasannya di BPLH.
“Katanya untuk sekarang ini mah memang belum bisa. atau, silahkan mas datang langsung saja ke dinas kebersihan. Karena saya juga sudah nelpon dan katanya demikian, coba saja datang ke kantor.” Ungkapnya.
Berdasarkan hasil investigasi lainya pada bulan Juni tahun 2011 lalu, Sinarmedia juga sempat meliput TPA Heuleut dan memotretnya, dan di sana tak terlihat adanya alat berat berupa backhoe yang sedang beroperasi. Belum lama ini backhoe tersebut terlihat digunakan pada proyek Paralayang di Sidamukti.
Sementara itu Kepala BPLH Wawan Gunawan melalui kepala Bidang Persampahan dan Kebersihan, Joyo Suhindra, saat ditemui dikantornya di Jl. Gerakan Koperasi dengan tegas membantah kendaraan alat berat di TPA Heuleut pernah dipinjamkan ke pihak luar.
“Kita tidak pernah meminjamkan beko ke pihak luar, kalau memang iya, saya sendiri mungkin sudah kaya sekarang ini. “ Tandas Joyo dengan suara yang agak gugup dan sedikit kaget ketika ditanya.
Joyo juga menegaskan bahwa pihaknya juga tidak tahu-menahu, berapa biaya sewa untuk backhoe tersebut jika memang harus dikeluarkan dan dibiayai pihak luar untuk dipinjam.
“Kami tidak tahu, toh di sini belum pernah meminjamkan atau menyewakan. Apalagi sesuai dengan atauran, tidak diperbolehkan ya tentu kami taati aturan itu. Jelas informasi itu salah, sekali lagi kami atau saya sendiri belum pernah menyewakan alat berat itu.” Jelasnya terkesan terus menghindari pertanyaan.
Lebih lanjut kata Joyo, ia juga membantah adanya keterlibatan oknum BPLH yang telah membisniskan beko kepada pengusaha dengan menyewakanya. “Saya tidak tahu, dan yang jelas kami belum pernah menyewakan. Apalagi saya sendiri baru dua bulan bekerja di sini.” Pungkasnya dengan meminta kepada wartawan untuk mengakhiri pertanyaan. (S.04).
Sumber: Sinar Media

Posting Komentar