MAJALENGKA, (KC).- Upaya untuk membebaskan tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi, Tuti Tursilawati (30 tahun), warga Blok Manis RT 1, RW 1, Desa Cikeusik Kec. Sukahaji Kab. Majalengka, yang terancam hukuman pancung, sampai saat ini belum menemukan titik terang. Nasib ibu satu anak ini pun berada di ujung tanduk.
Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Nisma Abdullah, menyatakan, posisi Tuti dalam vonis hukuman pancung yang dialaminya sudah dalam tahap kritis, sehingga tidak mudah untuk diselamatkan.
Disebutkannya, meskipun Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah melakukan pendampingan dengan menyediakan pengacara dan penerjemah, upaya itu masih terkesan lambat. Karena informasi perkembangan pembelaan sangat lambat diketahui oleh Satgas Hukuman Mati untuk diteruskan kepada keluarga Tuti.
Menurutnya, Mahkamah Umum sudah menjatuhkan vonis hukuman mati, diperkuat oleh Mahkamah Tamyiz (tingkat banding), dan berkas sudah diserahkan kepada Mahkamah Ulya.
Kemudian KJRI pun sudah mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, yang isinya meminta untuk melakukan upaya banding. Namun usaha itu sampai sekarang belum mendapat jawaban. Bahkan Konjen RI di Jeddah pun menyurati Pangeran Khalid Al Faishal bin Abdul Aziz Al Saud, yang intinya memohon kemurahan hati Gubernur Makkah untuk memberikan bantuan dalam penyelesaian kasus-kasus WNI yang terancam hukuman mati, terutama untuk Tuti Tursilawati. Namun upaya ini pun belum membuahkan hasil hingga sekarang.
"Hasil identifikasi tim advokasi kami, Tuti menjadi skala prioritas karena ia yang pertama akan dikenakan hukuman," katanya.
Menghadapi ini, pihaknya berusaha mendorong pemerintah untuk melakukan permohonan maaf kepada keluarga melalui jalur diplomatik, agar dilaksanakan penghapusan hukuman mati.
Kemudian SBMI juga mendampingi keluarga dan menjelaskan kepada mereka bahwa memiliki hak untuk melakukan upaya pengampunan, termasuk mengantar mereka untuk menemui Kemenakertrans, BNP2TKI, Satgas Hukuman Mati, dan Kemenlu RI.
"Kami akan terus mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan khusus untuk menangani masalah Tuti," tandasnya.
Orang tua Tuti, Warjuki, menuturkan, ia sudah berupaya menyelamatkan anaknya itu bersama SBMI, dengan mendatangi semua lembaga pemerintah yang terkait hal ini, untuk membantu menyelesaikan masalah yang tengah dihadapi Tuti. Bahkan ia sudah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang isinya meminta tolong kepada presiden untuk menyelamatkan Tuti pada Kamis (6/10).
"Kedatangan kami direspon dengan baik. Bahkan presiden dan Kemenlu sudah mengirimkan surat kepada kerajaan Arab Saudi untuk memohon pengampunan kepada Tuti hingga ada penundaan untuk pelaksanaan eksekusi. Kami berharap Tuti bisa pulang dengan selamat," pungkasnya.
Sementara itu untuk memohon keselamatan bagi Tuti, kerabat dan sanak saudara menggelar doa dan dzikir bersama sejak satu minggu terakhir.
Kasus yang menimpa TKI yang diberangkatkan PPTKIS PT Arunda Bayu pada tahun 2010 sebagai pekerja rumah tangga di Thaif Makkah ini dilatarbelakangi kondisi Tuti yang sering menerima pelecehan dari majikannya selama melakukan tugasnya sebagai PRT. Hingga majikannya terbunuh, saat Tuti mencoba melakukan pembelaan diri dan melakukan perlawanan atas tindak pelecehan seksual yang dilakukan kepadanya, pada 11 Mei 2010.(C-29)
Sumber: Kabar Cirebon

Posting Komentar