Majalengka (SJ) – Independensi panitia lelang sistem elektonik (LPSE) Majalengka dipertanyakan. Pasalnya dalam beberapa pekan terakhir terjadi sejumlah hal yang dinilai janggal terkait pelaksanaan tender sejumlah proyek yang ada di lingkungan Pemkab Majalengka.
Setelah sebelumnya panitia melakukan tender ulang pada tujuh paket pekerjaan di Dinas PSDAE,dimana beberapa hari sebelum rapat evaluasi panitia lelang dilakukan kabar akan adanya tender ulang tujuh paket pekerjaan tersebut sudah beredar ke sejumlah kalangan,termasuk pada rekanan.Dan ternyta panitia memang memutuskan melakukan tender ulang pada tujuh paket dari delapan paket yang ditenderkan.Panitia berdalih tender ulang dilakukan karena para pendaftar pada tujuh paket tersebut tidak ada satupun yang memenuhi persyaratan pelelangan atau tender yang telah ditentukan.
Kepala ULP Majalengka Wawan Sarwanto yang dikonfermasi Poros Jabar (Group Suara Jabar) mengatakan,panitia harus melakukan tender ulang karena apabila peserta lelang kurang dari tiga peserta.Kemudian meski ada tiga atau lebih peserta,namun dukumen peserta kurang atau tidak memenuhi persyaratan serta mengikuti mekanisme yang sudah diajukan,”Dan lelang pada tujuh paket pekerjaan tersebut kami lakukan karena peserta yang mendaftar dukomen penawarannya tidak memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan,”katanya.
Wawan juga menepis argument peserta lelang yang menyebutkan sudah mengikuti prosedur dan persyaratan lelang .”Biasalah pengusaha pastinya akan bilang begitu,seperti jaminan dari bank yang dalam persyaratan sekurang-kurangnya 10 persen,”ujarnya.
Dia menambahkan,bila memang pengusaha memenuhi persyaratan pastinya akan melakukan sanggahan.Namun dalam tenggang waktu yang disediakan ,tidak ada peserta yang melakukan sanggahan.”Itu berarti peserta dari tujuh paket yang kami tender ulang megakui kesalahannya,sehingga tidak ada satupun peserta yang melakukan sanggahan,”jelasnya.
Namun pernyataan Sarwanto tersebut ditepis peserta.Menurut peserta setelah panitia memutuskan tender ulang,LPSE tidak bisa diakses sehingga peserta kesulitan melakukan sanggahan.”Bagaimana kami mau melakukan sanggahan,karena sehari setelah keputusan,kita tidak bisa mengakses lagi,”kata salah seorang peserta lelang.
Tidak hanya keputusan tender ulang pada tujuh paket yang kemudian memunculkan keraguan publik pada kinerja panitia di LPSE.Keraguan kembali muncul pada proyek pengadaan cinderamata untuk alim ulama dan tokoh Ormas untuk Idul Fitri.Muncul dugaan panitia kembali melakukan hal yang memunculkan prasangka ketidakjujuran dan independennya panitia.Pada hasil pembukaan penawaran dan evaluasi lelang ada angka yang jelas-jelas berbeda.Pada hasil lelang posisi kedua atau pemenang cadangan 1 yang seharusnya ditempati CV.Ghita malah ditempati CV.Isma Jaya.Padahal penawaran CV Isma Jaya lebih tinggi dari CV.Ghita dengan selisih penawaran kurang-lebih tiga ratus ribu.Sedangkan CV.Aneba Putra sebagai pemenang,sebelumnya sempat disebut-sebut penawaran awalnya berada diatas angka sekarang sehingga ditetapkan sebagai pemenang tender yakni Rp.290.641.100,-.Dan ketika berita ini diturunkan jadwal sanggah tidak bisa diakses,padahal masa sanggah masih tersisa waktu tiga hari.
Ketua panitia lelang Maya Andriyati S.STP yang akan dikonfermasi tentang masalah tersebut Rabu ( 10/8) sedang tidak ada di tempat,begitu juga panitia lelang lainnya.”Ibu masih keluar kata resepsionis ULP Majalengka,”katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Poros Jabar (Group Suara Jabar) dari sejumlah sumber,panitia diduga mendapat tekakan dari pihak tertentu.Hal itu terjadi karena dari tujuh paket tersebut ada diantaranya yang diduga sudah diplot pada rekanan tertentu.Sementara pada penawaran lelang di LPSE penawar terendah dan berpeluang menang bukan rekanan yang sudah menggadang-gadang paket proyek tersebut.Dan pembatalan atau tender ulang bukan kali ini saja terjadi,sebelumnya hal serupa pernah terjadi pada proyek pengadaan Alkes.Padahal waktu itu panitia sudah menyaring tiga calon pemanang tender dari beberapa peserta lelang.Namun dengan sejumlah alasan proyek tersebut dilakukan tender ulang.Tujuh paket Proyek PSDAE yang ditender ulang masing-masing:
1.Perbaikan saluran Cipancur dan Cijambe – Cikijing,pagu Rp.247.500.000
2.Perbaikan bendung dan talang cipamintar – Banjaran ,pagu Rp.218.900.000
3.Perbaikan Kirmir Cibuntu –Cigasong, pagu Rp.215.050.000
4.Pengerukan sungai Cisarongge dan Cilutung –Cikijing,pagu Rp.650.000.000
5.Perbaikan bendung Rancaputat – Bantarujeg ,pagu,Rp.250.000.000
6.Perbaikan bendung Leuwicadas – Bantarujeg ,pagu Rp.250.000.000
7.Perbaikan bendung Kiararambay – Majalengka,pagu Rp.300.000.000 (abr)
Sumber: Suara Jabar

Posting Komentar