Sabtu, 10 Desember 2011

Home » » DISKUSI PUBLIK “Mendorong Partisipasi Publik Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Transparan, Akuntable dan Berkeadilan”,

DISKUSI PUBLIK “Mendorong Partisipasi Publik Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Transparan, Akuntable dan Berkeadilan”,

Diskusi publik dalam rangka hari anti korupsi dan hari Hak Asasi Manusia sedunia dengan tema “Mendorong Partisipasi Publik Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Transparan, Akuntable dan Berkeadilan” ,  gedung Graha Pemuda KNPI Majalengka, 8 Desember 2011. Acara yang dihadiri oleh elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan Majalengka.
Dengan pembicara antara lain: Prof.Dr.H.Dwidja Priyatno SH.,MH., SpN (Guru Besar STHB dan Rektor UNSUR), Dan satriana (Ketua Komisi informasi Daerah JABAR), Deni Rismansyah, SH (Aktivis Pemberdayaan Hukum) dan IPDA Supriatna, SH(Kaur Binof Reskrim Polres Majalengka)
Acara yang di hadiri hampir 150 (seratus lima puluh) orang dari berbagai elemen masyarakat tersebut nampaknya berjalan dengan sukses , pasalnya forum diskusi nampak sangat dinamis.
Banyak pertanyaan dari elemen masyarakat mengenai masalah kesehariannya yang menyagkut korupsi. Persoalan korupsi memamg menjadi momok menakutkan karena selain merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, korupsi juga telah merampas hak-hak soaial masyarakat.
Prof, Dwidja mengatakan “Namun kita jangan pesimis memandang negara ini yang penuh dengan korupsi atau juara korupsi sebab selain itu kita masih menjadi juara misalnya kita juga Juara SEA GAMES”,  artinya masyarakat tetap berperan penting dalam melawan tindak pidana korupsi ini, yang dalam kesempatan diskusi publik ini mendapat kesempatan untuk memaparkan mengenai Problematika Penegakan Hukum dan HAM Dalam Konteks Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia”.
Beliau juga mengatakan bahwa tindak pidana korupsi ini intinya ada dalam proses pelayanan publik, “Peningkatan mutu pelayanan publik juga harus diperbaiki” lalu menurutnya, :negara kita memiliki kebijakan dan aturan perundang-undangan yang terlalu banyak yang dalam hal ini bisa dilihat bahwa negara kita masih belum dewasa”.
Pada pemaparan selanjutnya yaitu oleh Dan Satriana, bahwa permasalahan korupsi juga adalah permasalahan keterbukaan informasi publik, dalam pemaparanya tentang “Transparansi Informasi Dalam Penegakan Hukum Sebagai Upaya Mendorong Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi”. Menurutnya “Masyarakat bisa megkases informasi publik dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, dan undang-undag keterbukaan informasi publik menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, proses dan alasan pengambilan suatu keputusan publik; mendorong partisipasi masyarakat; mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik”. Sebab persalan korupsi juga merupakan persolan keterbukaan informasi yang selama ini belum diketahui secara umum.
Lalu Deni Rismasyah sebagai pembicara berikutnya memaparkan tentang “Hak Asasi Manusia dan Peran Serta Masyarakat Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Fair”. Dalam pembukaan paparanya Deni mengatakan ““Hukum kita ini seperti jaring laba-laba kalau nyamuk bisa ditangkap, tapi kalau burung yang datang, malah dia rusak sarang (laba-laba)nya” menurutnya  Pernyataan ini dikemukakan seorang warga desa di salah satu daerah di Indonesia menunjukan adanya ketidak berdayaan hukum Menghadapi kekuatan besar berupa uang maka muncul ketidak adilan”.
Dan berikutnya dari pihak Kepolisian yang pada kesempatan ini tidak dihadiri oleh Kapolres langsung akan tetapi oleh IPDA Supriatna S.H(Kaur binof reskrim polres majalengka) dikarenakan Kapolres AKBP Lena Suhayati. SIK dikarenakan ada keperluan dinas. Menurutnya karekteristik tindak pidana korupsi itu “kompleksitas; organize crime, masuk dalam sistem; bersifat administratif;pembuktiannya bersifat formil dan materiil; terkait dengan undang-undang lain, pelaku umumnya punya otoritas dan koneksitas di bidang keuangan; selalu membuat pembenaran atau justifikasi”.
Begitulah beberapa pemaparan pada diskusi publik itu, suasana dialog antara audiens dan narasumber tampak interaktif. Diskusi publik yang memggugahkan dan memberikan pencerahan terhadap issue perlawanan terhadap korupsi ini membuat mata kita semua terbuka bahwa korupsi telah menjadi persoalan harian yang memang merugikan banyak pihak. (DJ)
Share this article :

Posting Komentar