Jumat, 10 Juni 2011

Home » » Belum Bisa Bayar, Nurhayati Tertahan di RSUD Majalengka

Belum Bisa Bayar, Nurhayati Tertahan di RSUD Majalengka

Majalengka (SJ) - Nasib memprihatinkan menimpa Nurhayati (48) pasien RSUD Majalengka yang tertahan karen belum dioperbolehkan pulang karen belum bisa melunasi biaya perawatan sakitnya yang membengkak.

Nurhyati yang dirawat di Ruang Nusa Indah karena penyakit paru-paru basah sejak 23 Mei 2011 , tersebut membengkak hingga sebesar Rp 12 juta.

Penuturan Nurhayati, sejak dinyatakan membaik dan diperbolehkan pulang oleh pihak dokter, ia justru mendapatkan kesulitan kala hendak mengurusi biaya administrasi dan perawatanya. Pasalnya, dengan biaya yang begitu membengkak Nurhayati mengaku kesulitan untuk melunasi dengan kontan biaya pengobatanya.

"Uang segitu kan nggak sedikit, perlu waktu buat nyarinya. Maunya saya sih keluar dulu saja sambil nyicil biayanya. Daripada semakin membengkak," keluhnya.
Diakuinya, sejak mengalami penyakit tersebut, sedikitnya biaya sebesar Rp 30 juta lebih telah dikeluarkannya untuk berobat dari rumah sakit satu ke rumah sakit lainnya. Beberapa rumah sakit yang pernah didatanginya diantaranya RSUD Cideres, RSUD Majalengka, RS Mitra Plumbon, serta salah satu rumah sakit khusus paru-paru di Bogor. Bahkan, beberapa klinik pengobatan alternatif dan tradisional pernah disambanginya.

Iing Misbahudin, suami pasien mengaku, dengan setelah berkonsultasi dengan pihak administrasi RSUD, ia mendapat informasi jika isterinya boleh pulang jika telah membayar DP sejumlah minimal 60% dari total biaya perawatan dan pengobatan.

"Untuk saat ini, biaya kontan segitu saya belum pegang, tapi bisa saya usahakan melunasinya dengan menjual aset (tanah). Tapi pembelinya belum bisa bayar kontan sekarang," jelasnya.

Untuk itu, ia meminta kepada pihak RSUD agar bisa memberikan kebijaksanaan agar isterinya bisa pulang guna menghindari pembengkakan biaya perawatan serta agar kondisi isterinya yang sudah membaik ini tidak kembali drop.

Ia pun berani menjamin dengan surat pernyataan akan melunasi seluruh biaya yang dibebankan RSUD dengan jatuh tempo yang disepakati. "Kalau perlu diatas materai saya buat pernyataan itu. Yang penting isteri saya bisa pulang secepatnya," imbuhnya.(mol/sj)
 
Sumber: Suara Jabar
Share this article :

Posting Komentar