Minggu, 29 Januari 2012

Home » » Terkait Jalan Tonjong-Jatiwangi Kejaksaan Kembali Panggil Agus Tamim

Terkait Jalan Tonjong-Jatiwangi Kejaksaan Kembali Panggil Agus Tamim

Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Kab. Majalengka, Agus Tamim, ST belum lama ini dipanggil kembali oleh Kejaksaan negeri Majalengka terkait proyek  jalan Tonjong-Jatiwangi .Kasus jalan Tonjong-Jatiwangi sempat mengemuka karena ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ).

Saat memenuhi panggilan Kejaksaan Agus Tamim tidak sendirian tapi ditemani pejabat eselon II .Ia langsung masuk ruang pemeriksaan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Majalengka Wahyudi, SH, MH.

Agus Tamim sendiri ketika ditemui Sinarmedia di ruang kerjanya membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil Kejaksaan terkait proyek pembangunan jalan Tonjong – Jatiwangi.Pemanggilan tersebut untuk  kelengkapan data dan foto-foto.Ia juga mengakui dalam proyek jalan tersebut ada temuan hasil audit BPK hingga ditemukan kerugian Negara tapi sudah dikembalikan.

“Dalam hal ini Kejaksaan minta data-data yang diperlukan, saya hanya memberikan data dan foto-foto, mengenai kerugian negara hasil audit BPK itu kan sudah dikembalikan.” Ujarnya singkat.

Seperti diberitakan Sinarmedia sebelumnya pembangunan  ruas jalan Tonjong – Jatiwangi mendapat sorotan sejumlah fraksi DPRD dalam LKPJ Bupati tahun 2010 terkait rendahnya kualitas proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Majalengka . Nampaknya keluhan para wakil rakyat ini mendapat respon positif dari  aparat penegak hukum dengan memanggil Kepala dinas BMCK,  Agus Tamim dan 16 rekanan (pemborong-red)  oleh Kejaksaan untuk dimintai keterangan.

Kasi Pidsus, Wahyudi, membenarkan terkait pemanggilan Agus Tamim dan 16 pemborong.  Bahkan untuk ke 16 pemborong yang mengerjakan proyek pembangunan jalan Tonjong – Jatiwangi sudah sudah dikirimi Surat panggilan resmi untuk dimintai keterangan kembali.

Ditambahkan Wahyudi mereka akan dimintai keterangan seputar pelaksanaan proyek jalan Tojong –Jatiwangi  yang diduga bermasalah. Pihak Kejaksaan menengarai adanya ketidak beresan dalam proyek yang bernilai milyaran rupiah itu. Namun Wahyudi enggan berkomentar lebih jauh dengan alasan menunggu hasil pemeriksaan .

Informasi yang diperoleh Sinarmedia, kecurigaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut dikarenakan   jalan Tonjong – Jatiwangi yang baru beberapa bulan dibangun sudah rusak lagi. Sementara pihak rekanan berdalih kerusakan tersebut masih dalam batas wajar karena masih dalam masa pemeliharaan.

Namun nampaknya pihak Kejaksaan Negeri  Majalengka telah mencium proyek pembangunan jalan pada tahun 2010 lalu itu diduga banyak terjadi penyelewengan, mulai gratifikasi hingga pengerjaan proyek jalan yang tidak maksimal. Bahkan berdasarkan sumber Sinarmedia di Kejaksaan menyebutkan, penyimpangan proyek tersebut diduga kuat terjadi sejak proses pelelangan  hingga pencairan namun demikian pihak kejaksaan masih mempelajari masalah tersebut lebih dalam lagi.

Dalam proses hukum, diharapkan aparat penegak hukum  dalam hal ini Kejari tidak hanya melakukan gertak sambal dalam memproses kasus penyelewengan yang terjadi di Majalengka namun ujung-ujungnya tidak jelas  jangan sampai dipeti “es” kan.

Karena sudah jelas dalam hasil pemeriksaan  BPK sendiri dalam pembangunan jalan Tonjong – Jatiwangi kualitas pengerjaan sangat rendah. Hal ini tentunya disebabkan oleh pengawasan pihak BMCK yang lemah hingga memberi peluang kepada rekanan untuk melakukan penyimpangan. Ketidak tegasan para pengawas juga patut dipertanyakan.

DPRD Dukung Kejaksaan
Sementara itu beberapa anggota DPRD menyatakan dukunganya kepada aparat kejaksaan untuk mengusut dugaan penyimpangan proyek jalan Tonjong-Jatiwangi tersebut.

Seperti disampaikan salah seorang anggota DPRD fraksi Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Ali Muchasin, menurutnya ia  sangat setuju apabila pihak kejaksaan terus mengusut kasus proyek pembangunan jalan Tonjong – Jatiwangi.

Menurut Ali, dari awal fraksi PKB berkomitmen terus mengawasi kualitas pembangunan yang ada di Majalengka salah satunya proyek pembangunan jalan tersebut, hal itu dituangkan dalam penyataan fraksi pada Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2010.

“Fraksi PKB dengan tegas menyoroti kualitas pembangunan infrastruktur di Kab. Majalengka ini, terutama pembangunan jalan Tonjong – Jatiwangi dan Rajagaluh – Prapatan. Pasalnya banyak pengaduan dari masyarakat terkait pembangunan jalan tersebut yang cepat rusak padahal baru dibangun,” ungkapnya.

Selain itu Ali juga menyarankan, agar Pemerintah dalam hal ini Bupati mengambil sikap yang tegas terkait persoalan ini, yakni dengan memberikan sanksi baik terhadap pengusaha yang nakal maupun kepada aparat pemerintahanya yang tidak becus dalam bekerja.

Kini, masalah ketidak beresan pada proyek pembangunan jalan Tonjong – Jatiwangi  sudah menjadi sorotan berbagai kalangan terutama masyarakat. Penyelesaian masalah yang sudah menjadi perhatian publik ini akan seperti apa  masih belum tahu, dan itu tergantung dari keseriusan dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menanganinya. (Tim)

Sumber: Sinar Media
Share this article :

Posting Komentar