Senin, 03 Oktober 2011

Home » » Pembangunan Perumahan PNS Masih Jadi Polemik

Pembangunan Perumahan PNS Masih Jadi Polemik

Majalengka, Pelita 
Pembangunan perumahan PNS berpenghasilan rendah di eks tanah bengkok Desa Sindangkasih seluas 11,8 hektar kini sudah mulai pada tahap pematokan dan pembayaran konpensasi ganti rugi sewa lahan kepada petani penggarap baru sebatas disetujui rencana pembangunan DPRD Majalengka. 

Demikian disampaikan Ketua DPRD Majalengka H Surahman SPd kepada sejumlah wartawan usai menghadiri penyerahan Mapolres Majalengka dan peresmian Kantor Satuan Intelkam Polres Majalengka, Kamis (29/9) kemarin. 

Surahman menyebutkan, DPRD Majalengka hanya baru menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten Majalengka yang akan melakukan pembangunan perumahan untuk warga miskin atau PNS berpenghasilan rendah. 

“Jadi kita baru menyetujui rencana itu, ya silahkan, hanya untuk mekanisme pembebasan lahan belum kita setujui karena suratnya juga belum ada dan harus mengacu pada mekanisme pembebasan bukan hibah,” kata Surahman. 

Sementara, Kepala Bina Marga dan Ciptakarya (BMCK) Kabupaten Majalengka Agus Tamim ST MT mengakui, memang pembangunan ini harus ada persetujuan dewan. 

Namun, katanya jauh sebelum direncanakan pembangunan perumahan PNS berpenghasilan rendah sudah disosialisasikan ke wakil rakyat. “Saya tidak berkompeten menjelaskan mengenai aset, kalau terkait kuantitas dan kualitas rumah ada pada kami,” kata Agus. 

Jadi, sambungnya, untuk aset silahkan hubungi Asda I atau ke Bagian Pemerintahan. Atau bila perlu bisa menghubungi Bapak Bupati karena ini program Pemkab Majalengka. 

Hal sama, Kasubag Umum BMCK Toto Sudiarto menambahkan, perumahan tersebut diperuntukan bagi PNS berpenghasilan rendah yang mendapat gaji minimal Rp1,5 juta dan maksimal Rp2,5 juta serta mampu untuk membayar cicilan. (er) 



Sumber: Pelita Online
Share this article :

Posting Komentar