Rabu, 12 Oktober 2011

Home » » Ngawur, Sudah Dihajar Babak Belur, Ternyata Salah Tangkap

Ngawur, Sudah Dihajar Babak Belur, Ternyata Salah Tangkap

Wednesday, 12 October 2011 23:32
MOL, JATITUJUH - Sikap arogansi oknum aparat kepolisian nampaknya masih dikedepankan, hal ini tentu bertentangan dengan perbaikan korps coklat yang terus digembor-gemborkan begitupun asas praduga tak bersalah dalam pengusutan sebuah kasus.

Demikian seperti yang dialami Karsa (50) warga Blok Mengo Desa Pasindangan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka yang babak belur dihajar dua oknum anggota Polsek Dawuan, Sabtu (8/10/2011) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Karsa mendapatkan bogem mentah dari dua oknum polisi tersebut ditengah arena pasar di kawasan Kertajati setelah sebelumnya diduga sebagai target DPO salah satu kasus yang tengah ditangani unit reskrim Polsek Dawuan.

Malang, dalam interogasi yang mestinya mengedepankan asas praduga tak bersalah, Karsa justru dihujami dengan pukulan yang bertubi-tubi dari dua petugas anggota polsek yang berpangkat Briptu A dan Briptu A.

Kepada sejumlah warwatan, Rustiah (39) adik korban mengatakan, dari pengakuan korban, sabtu malam sekitar pukul 19.00, korban hendak berkunjung ke rumah ibunya di Dusun Kidul RT 02/02 Desa Sukawana Kecamatan Kertajati yang berjarak sekitar 5 kilometer dari kediaman korban.

Ketika tengah menunggu mobil angkutan di tepi jalan utama Kadipaten-Jatitujuh, korban langsung diseret 2 orang pria berbadan kekar yang mengaku sebagai polisi. Kedua pria tersebut langsung melancarkan beberapa pukulan dan tendangan bertubi-tubi ke tubuh korban hingga bonyok.

Bahkan, dari pengakuan warga di sekitar lokasi, kedua oknum polisi tersebut juga sempat membenturkan kepala korban ke besi jembatan, serta menodongkan pistol ke kepala korban sembari memaksanya untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan petugas.

Kejadian tersebut sempat memancing perhatian puluhan warga di lokasi pasar malam dan beberapa diantaranya berniat menolong korban. Namun, karena warga mengetahui jika kedua orang tersebut adalah polisi, maka tidak satupun warga berani melerai tindak penganiayaan ini.

Siksaan yang dialami Karsa tidak habis sampai disitu, setelah diborgol tanganya dan mulutnya diplester, Karsa lalu dimasukkan kedalam mobil untuk dibawa ke Polsek Kertajati sembari menerima beberapa bogem mentah lagi didalam mobil.

Setelah diotentikan dengan data warga di Polsek dan pengelakkan Karsa atas tuduhan kedua petugas ini, akhirnya petugas baru menyadari jika Karsa memang bukan DPO yang dimaksud petugas. Hingga akhirnya petugas memulangkan Karsa yang sudah babak belur ini ke kediaman ibunya di Sukawana.

Karena terus menjerit kesakitan, Karsa akhirnya dilarikan ke UGD Puskesmas Jatitujuh oleh pamong Desa untuk mendapatkan perawatan intensif malam itu juga.

Menurut Rustiah, terhitung 2 hari 2 malam karsa tergeletak di puskesmas sebelum dibawa pulang kembali ke rumah orang tuanya senin kemarin.

"Itupun karena Karsa ditakut-takuti oleh petugas, kalau tidak segera pulang, maka Karsa akan disuntik mati," jelas Rustiah diiayakan Karsem istri korban.

Disamping itu, lanjut Rustiah, sebelum dibawa pulang, dirinya beserta salah satu keluarga korban juga diminta menandatangani sesuatu yang tidak diketahui mereka dengan iming-iming diberi uang sebesar Rp200 ribu, serta uang senilai Rp 2juta untuk keperluan pengobatan korban. Ddiduga, berkas yang ditandatangi keluarga korban tersebut adalah berkas damai dari pihak petugas.

Sementara itu, Kapolsek Dawuan Kompol Iskandar Muda membantah jika dalam tragedi salah tangkap tersebut, anak buahnya melakukan tindak penganiayaan terhadap korban.

Menurutnya, memang benar jika saat itu anak buahnya tengah melakukan pengejaran terhadap DPO tersangka kasus 351. Karena ciri-ciri pelaku identik dengan Karsa, maka anak buahnya saat itu meminta Karsa agar ikut ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

"Cuma ditarik untuk mau ikut ke kantor, tapi dia menolak. Mungkin terjadi sedikit tarik menarik hingga dia terjatuh. Kita juga tanggung jawab menanggung biaya pengobatanya. Petugasnya udah saya kasih teguran," ujar Iskandar mengelak jika dua anggotanya diduga telah melakukan penganiayaan. 
 
Sumber : Majalengka Online
Share this article :

Posting Komentar