Audiensi Dengan Polres Dan Kejaksaan Negeri Majalengka - Penegakan hukum yang fair dan serius menjadi salah satu perhatian LBH Majalengka. Dalam hal ini sebagai upaya mendorong terwujudnya tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan, serta terwujudnya penegakan hukum yang fair dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, ke depan LBH Majalengka berupaya mendorong terciptanya masyarakat yang sadar akan hak-hak dasarnya. Hal ini menjadi sesuatu yang sangat urgent dilakukan di Majalengka. Guna mendorong tehadap visi dan misinya, LBH Majalengka berupaya melakukan audiensi dengan Polres Majalengka dan Kejaksaan Negeri Majalengka pada hari Kamis tanggal 22 November 2011.
Dalam pertemuan tersebut, LBH Majalengka mendorong Polres dan Kejaksaan Negeri Majalengka untuk senantiasa serius dalam penegakan hukum yang ada. Dalam hal ini LBH Majalengka akan terus melakukan monitoring terhadap penegakan hukum di Kabupaten Majalengka.
Pertemuan yang berlangsung dari pukul 9.30-11.00 WIB di Polres Majalengka yang dihadiri oleh Wakapolres Majalengka Kompol Albert Ramses serta jajaran Kasat Reskrim AKBP Mamun Hidayat, Kasat Intel AKBP Dadang dan Kasat Narkoba AKBP Jaya. Mereka menanggapi bahwa penegakan hukum dengan pelibatan berbagai kalangan menjadi penting, terutama untuk kasus-kasus korupsi serta kepentingan menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak dasar tersangka yang dijatuhi hukuman 5 tahun. Disini peran serta masyarakat dan akses masyarakat terhadap bantuan hukum menjadi penting.
Selanjutnya, Wakapolres menegaskan bahwa komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi menjadi penting sehingga tidak merajalela dikemudian hari. Selain itu, guna mendorong masyarakat sadar polres majalengka telah melakukan program rutin yaitu penyuluhan hukum di masyarakat, dimana mereka datang kedesa-desa. Upaya ini dilakukan sebagai upaya antisipatif-preventif kepolisian terutama dalam meminimalisir kasus-kasus yang terjadi di masyarakat.
Dalam agenda yang sama, pertemuan kemudian dilanjutkan di Kejaksaan Negeri Majalengka, dimana tim LBH Majalengka bertemu dengan Kajari Nur Yalamlan Cayana SH., MH. dan Kasi Pidsus Wahyudi, SH., M.Hum. Dimana Kajari sangat mendukung terhadap visi dan misi LBH Majalengka terlebih dalam mendorong peran serta masyarakat majalengka dalam penegakan hukum.
Dengan keberadaannya Lembaga Bantuan Hukum Majalengka, Polres dan Kejaksaan Negeri berharap ada tujuan yang sama ke depan terutama dalam penegakan hukum yang fair dan dalam mewujudkan masyarakat yang sadar akan hak-hak dasarnya sebagai warga Negara, sehingga koordinasi antar lembaga menjadi penting dilakukan ke depan.
